Rabu, 24 Oktober 2018

AD/ART ORGANISASI EKSTRAKURIKULER KELOMPOK ILMIAH REMAJA



ANGGARAN DASAR/ANGGARAN DASAR RUMAH TANGGA
ORGANISASI KIR
SMA NEGERI 1 CIKIJING







KELOMPOK ILMIAH REMAJA



ANGGARAN DASAR
KELOMPOK ILMIAH REMAJA (KIR)

BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Indonesia sebagai negara berkembang semakin dituntut untuk mampu mengikuti dan mengimabangi arus globalisasi dunia. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Perkembangan IPTEK menuntut pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing dengan negara-negara lainnya pada era globalisasi. Peningkatan kualitas dan mutu sumber daya manusia dapat tidak dapat dilakukan secara instan, tapi harus dapat diperoleh dari proses belajar yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, pendidikan tentu saja mempunyai andil yang sangat besar dalam proses pembentukan karakter calon generasi penerus bangsa. Masa muda adalah masa yang sarat dengan daya imajinasi,  masa yang sarat akan daya kreasi, dan masa yang penuh dengan semangat untuk berbuat dan mencoba hal-hal baru. Sikap ini akan tumbuh jika dilakukan serangkaian proses kegiatan kepada siswa yang meliputi pengamatan, penilaian, serta penumbuhan rasa memiliki, dan keterlibatan siswa dalam segala aktivitas di luar sekolah.
Proses pendidikan tidak cukup apabila hanya dilakukan pada proses pembelajaran di sekolah. Proses pendidikan di sekolah dapat ditunjang dengan adanya kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler secara berimbang, serasi dan proporsional  agar terwujud siswa yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, dan kreatif serta memiliki sikap, perilaku, pola pikir, dan kepribadian yang kokoh. Sejalan dengan pemikiran tersebut, perlu ditingkatkan intensitas pembinaan kegiatan kesiswaan melalui ekstrakurikuler sebagai aktualisasi dan optimasi dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh siswa dari proses pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran atau bidang studi.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah ajang pembentukan bakat dan ajang kreativitas peserta didik. Kegiatan ekstrakulikuler merupakan salah satu sarana penyaluran kreatifitas peserta didik  sebagai upaya untuk mencegah agar peserta didik terjerumus pada pergaulan yang tidak baik seperti narkoba dan perkelahian pelajar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat dan kemampuannya di berbagai bidang diluar akademik. Manfaat kegiatan ini untuk wadah penyaluran hobi, minat, dan bakat para siswa secara positif yang dapat mengasah kemampuan, daya kreativitas, jiwa sportivitas, dan meningkatkan rasa percaya diri. Akan lebih baik bila mampu memberikan prestasi gemilang di luar sekolah sehingga dapat mengharumkan nama sekolah.
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) adalah kelompok remaja yang melakukan serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu hasil yang disebut karya ilmiah. Karya ilmiah itu sendiri mempunyai arti sebagai suatu karya yang dihasilkan melalui cara berpikir yang menurut kaidah penalaran yang logis, sistematis, rasional dan ada koherensi antar bagian-bagiannya.
Kegiatan ilmiah berupa penulisan, diskusi, penelitian, percobaan hingga penemuan merupakan satu dari beberapa kegiatan yang dekat dengan aktivitas seorang pelajar. Aktivitas tersebut selain mampu menghasilkan suatu karya, juga mampu membentuk perilaku dan cara berpikir yang kritis serta sistematis. Mengolah ketajaman akal dalam mencari alternatif penyelesaian suatu persoalan. Sejalan dengan itu semua, maka akan memberikan dampak positif bagi perkembangan diri pelajar. Semua itu bisa dijadikan pertimbangan dibentuknya suatu kelompok pelajar yang merumuskan kegiatan-kegiatannya dengan berpedoman pada prinsip ilmiah, berproses secara ilmiah hingga menghasilkan suatu karya ilmiah.
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) ini merupakan suatu organisasi yang sifatnya terbuka bagi para remaja yang ingin mengembangkan kreativitas, ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa kini maupun masa mendatang.
Agar kegiatan ekstrakurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) dapat dilaksanakan secara tertib, rapi, menyeluruh dan professional maka perlu adanya perencanaan atau program ekstrakurikuler karya ilmiah remaja. Dengan tersusunnya program ini diharapkan  kepala sekolah, pembina OSIS, guru pembimbing dan tenaga kependidikan lainnya, pengurus komite sekolah dan anggotanya, dan seluruh siswa lebih memahami tentang pengertian, tujuan, jenis dan bentuk kegiatan, dan cara pengelolaan pengembangan diri melalui Ekstrakurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) di SMA Negri 1 Cikijing.

















BAB II
DASAR ORGANISASI KELOMPOK ILMIAH REMAJA
( K I R )
SMA NEGERI 1 CIKIJING

Pasal 1

Dasar dan Asas

1.      Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan  Kesiswaan.
5.      Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Cikijing tentang Penetapan Pembina Ekstrakurikuler tahun ajaran 2018/2019.
6.      Program Kerja Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 1 Cikijing tahun ajaran 2018/2019.

Pasal 2
Nama, Waktu, dan Kedudukan
1.      Nama Organisasi : Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)  - KIR
2.      Alamat Organisasi : Jl. Dewi Sartika No. 07 Cikijing - Majalengka 45466
Telp.(0233)317169, 317170.
3.      Organisasi ini berdiri pada tanggal 31  Agustus 2000.
4.      Organisasi ini di bawah naungan OSIS SMAN 1 CIKIJING, beserta ekstrakurikuler lainnya.
5.      Kompetensi Utama
a. Pelatihan dan pendidikan ekstrakurikuler di bidang penelitian ilmiah siswa.
b. Pemberdayaan siswa di bidang IPTEK.
c. Pengembangan Jurnalistik dan Peliputan.
d. Pengembangan  siswa di bidang sastra.
6.      Akun Media Sosial
a.       Blog KIR SMA N 1 Cikijing : http//:www.smanci2016.blogspot.com
b.      Akun Instagram : @kir_smanci


Pasal 3
Motto
    K : Kreatif
    I   : Inovatif
    R  : Religius dan Rasional


Pasal 4

Janji

1.      Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Menjaga dan menjunjung tinggi nama baik organisasi KIR dan sekolah.
3.      Menaati tata tertib organisasi.
4.      Bersungguh-sungguh dalam mengikuti organisasi KIR.
5.      Patuh dan bertanggungjawab atas kewajiban menjadi anggota KIR.
6.      Menjaga kekompakan dan semangat kekeluargaan antar-anggota KIR.

Pasal 4
Maksud dan Tujuan
1.      Mengembangkan berpikir kritis dan ilmiah.
2.      Membina disiplin diri melalui kegiatan penelitian di lingkungan sekolah.
3.   Mengembangkan kemampuan dalam mengkomunikasikan hasil penelitian melalui karya tulis dan presentasi karya.
4.      Mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan siswa dalam bidang kesusastraan.
5.      Pemberdayaan siswa di bidang IPTEK.

Pasal 5
Seragam Organisasi
1.      Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk kegiatan formal.
·         Kemeja berwarna biru tua.
·         Rok/celana abu.
·         Kerudung biru tua.
2.      Pakaian Dinas Lapangan (PDL) untuk kegiatan non formal.
·         Kaos berwarna kuning jingga.
·         Celana/rok hitam
·         Kerudung hitam/kuning.
3.      Atribut
·         Kartu keanggotaan.
·         Pin berlambang organisasi KIR.


Pasal 6

Semboyan dan Lambang

1.      Semboyan
Kelompok Ilmiah Remaja SMAN 1 Cikijing memiliki semboyan : “ADHINASYA” yang dibaca “ADINASA”. Yang memiliki arti “yang paling unggul dalam kreativitas”
 Adhinata : paling unggul
Baksya : kreativitas
2.      Lambang

1)      Gambar
a.       Lingkaran : Melambangkan kesatuan/persatuan dari anggota KIR.
b.      Buku dan Pena : Menandakan bahwa organisasi KIR adalah organisasi yang mengutamakan unsur pendidikan di dalam kegiatannya.
c.       Padi dan Kapas : Melambangkan kesuburan.
d.      Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa (Berketuhanan)
e.       Gelombang Air yang tenang : Melambangkan ketenangan dalam menghadapi masalah.
f.        Pita : Melambangkan pengikatan.

2)      Warna Gambar
a.       Merah : Melambangkan keberanian dan semangat yang ada di dalam diri anggota KIR.
b.      Biru : Melambangkan kecerdasan dan rasa percaya diri.
c.       Kuning : Keagungan.
d.      Putih : Bersih.
e.       Hijau :Melambangkan kedamaian dari kekeluargaan KIR.














BAB IV

KEPENGURUSAN


Pasal 1

Kepengurusan
Kepengurusan KIR terdiri atas :
a.       Pembina
b.      Seorang Ketua
c.       Seorang Wakil Ketua
d.      Dua Orang Sekretaris
e.       Dua Orang Bendahara
f.        Beberapa Divisi Ilmu Alam
g.      Beberapa Divisi Ilmu Sosial
h.      Beberapa Divisi Ilmu TIK
i.        Beberapa Divisi Bahasa dan Sastra

Pasal 2
Program kerja dan wewenang kepengurusan

1)      Pembina
a.       Pembina bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan KIR SMAN 1 Cikijing.
b.      Pembina melantik dan mengesahkan kepengurusan KIR SMAN 1Cikijing.
c.       Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga disahkan oleh pembina atas musyawarah forum pada sidang komisi.

2)      Ketua
a.       Memimpin dan mengelola KIR SMAN 1 Cikijing.
b.      Bertanggung jawab penuh terhadap program kegiatan organisasi KIR.
c.       Mengatur dan menjalankan roda kegiatan KIR.

3)      Wakil Ketua
a.       Berkoordinasi dengan ketua.
b.      Menggantikan ketua di saat berhalangan.
c.       Memimpin dan bertanggung jawab atas divisi.

4)      Sekretaris
a.       Berkoordinasi dengan ketua dan/atau wakil ketua.
b.      Membantu ketua membuat proker dan LPJ.
c.       Mengatur surat masuk dan surat keluar.
d.      Menjadi notulis dalam rapat internal dan eksternal.
e.       Membuat absensi.
f.        Mengurus e-mail KIR.




5)      Bendahara
a.       Berkoordinasi dengan ketua dan/atau wakil ketua.
b.      Mengatur pemasukan dan pengeluaran.
c.       Bertanggung jawab atas kas.



6)      Divisi Ilmu Alam
a.       Berkoordinasi dengan ketua dan/ wakil ketua.
b.      Mengkoordinasi dan bertanggung jawab setiap kegiatan internal KIR yang berhubungan dengan praktikum.

7)      Divisi Ilmu Sosial
a.       Berkoordinasi dengan ketua dan/ wakil ketua.
b.      Mengkoordinasi dan bertanggung jawab setiap kegiatan internal KIR yang berhubungan dengan penemuan atau penelitian sosial budaya.

8)      Divisi Ilmu TIK
a.       Berkoordinasi dengan wakil ketua dan/atau wakil ketua.
b.      Mengkoordinasi dan bertanggung jawab setiap kegiatan internal dan eksternal KIR yang berhubungan dengan pengolahan dan publikasi baik cetak maupun elektronik.

9)      Divisi Bahasa dan Sastra
a.       Berkoordinasi dengan wakil ketua dan/atau wakil ketua.
b.      Mengkoordinasi dan bertanggung jawab setiap kegiatan internal dan eksternal KIR yang berhubungan dengan pembuatan dan penyusunan rubrik dan karya-karya jurnal.

Pasal 3

Pendanaan

1.      Anggaran dari sekolah SMAN 1 Cikijing
2.      Dana Kas Mingguan Anggota KIR SMAN 1 Cikijing


BAB V

PENUTUP

  Anggaran dasar ini telah disahkan dan ditetapkan pada tanggal 23 Oktober 2018, dan dinyatakan mulai berlaku sejak ditetapkan.








Cikijing, Oktober 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar